Persyaratan :
- Kartu BPJS (bagi peserta BPJS)
- Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga (bagi pasien non peserta BPJS)
Sistem, Mekanisme dan Prosedur :
- Pasien datang menuju meja screening dan diarahkan untuk mencuci tangan terlebih dahulu
- jika ada gejala (illy dan anosmia) dilayani di meja skrining sampai pasien menerima obat
- Jika tidak ada gejala , pasien bisa diarahkan ke bagian pendaftaran, Pasien Melakukan pendaftaran pada loket
- Melakukan pembayaran di loket pendaftaran (bagi pasien non peserta BPJS)
- Pasien menunggu panggilan di ruang tunggu
- Pasien melakukan pemeriksaan
- Pasien/ keluarga mengambil obat di loket farmasi (untuk penyakit yang bisa ditangani di puskesmas) atau mengambil surat rujukan (untuk penyakit yang tidak bisa ditangani di puskesmas) di ruang pendaftaran
Jangka Waktu Pelayanan : 10 menit
Biaya/Tarif :
Gratis (bagi peserta BPJS)
Bayar Rp 4.000 (bagi pasien non peserta BPJS)
Penanganan Pengaduan, saran dan masukan :
- SP4N-LAPOR! (Website : lapor.go.id)
- Instagram (alamat instagram)
- Facebook (alamat facebook)
- Whatsapp (0852xxxxxxxx)
- Kotak pengaduan pada puskesmas xxxxxxxxxxx